Banda Aceh – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry, Maulana Iqbal, menyoroti revisi Undang-Undang TNI yang dibahas secara tertutup di sebuah hotel beberapa hari lalu.
Ia menilai revisi ini berbahaya karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI dan mengancam demokrasi di Indonesia.
“Reformasi 1998 telah menetapkan bahwa TNI harus kembali ke baraknya dan fokus pada pertahanan negara. Namun, beberapa pasal dalam RUU TNI justru membuka celah bagi militer untuk kembali mengisi jabatan-jabatan sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi tersebut,” ujar Maulana, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, RUU ini memungkinkan prajurit aktif menduduki posisi di berbagai lembaga sipil, termasuk kementerian, BUMN, dan lembaga strategis lainnya.
Jika disahkan, hal ini akan membawa Indonesia kembali ke era di mana militer tidak hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga dalam pengambilan kebijakan sipil.
“Ini berbahaya karena militer sebagai institusi bersenjata memiliki karakteristik komando yang hierarkis dan tertutup, berbeda dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Lebih jauh, Maulana menilai bahwa pemberian peran ganda ini akan menghambat regenerasi di sektor sipil dan mempersempit ruang bagi profesional non-militer untuk berkontribusi dalam pemerintahan.
Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam jabatan sipil sering kali berujung pada kebijakan yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan daripada kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Indonesia harus belajar dari sejarah. Demokrasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun akan terancam jika militer kembali diperbolehkan masuk ke ranah sipil. Oleh karena itu, mahasiswa dan masyarakat sipil harus bersuara lantang menolak setiap kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI,” tegasnya.
Maulana menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi dan supremasi sipil atas militer demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. (*)