Bupati Safwandi Serahkan Sejumlah SK Plt Kabag dan Sekdis Dilingkungan Pemerintah Aceh Jaya 

Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah Kepala Bagian (Kabag) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan SK tugas tambahan itu berlangsung di Pendopo Bupati, Kamis (12/6/2025).

Penyerahan SK Plt yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala BKPSDM dan unsur lainnya ini dilakukan sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan struktural yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya baik itu Kabag maupun Sekdis.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan pentingnya peran strategis para Plt dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat yang menerima amanah ini agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas tinggi demi kemajuan Aceh Jaya,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan mengingatkan bahwa kinerja para Plt akan terus dievaluasi secara berkala.

Para pejabat yang menerima SK Plt pada kesempatan tersebut berasal dari berbagai dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

“Semoga dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya

Adapun nama-nama pejabat yang diberikan tugas tambahan yakni:

1. drh. Murdani jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya

2. Tenaldasia Zuriaty, S.STP jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya

3. Muhammad Azhar, S.Pd jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya

4. Amarullah D, M.H jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada SSekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya

5. Mundzir Abbas, SST.Mar jabatan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada BAPPERIDA Kabupaten Aceh Jaya, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya

6. Yuswardi, S.Kom jabatan Pranata Humas Ahli Muda pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, diberi tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya

7. Jamaluddin. J, S.Pd jabatan Kepala Sub Bagian Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya, diberi tugas tambahan sebagai Plh. Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *