Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menetapkan Cut Nelly Juwita, S.K.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya. Rabu (20/8/2025)
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.10.2/131/AJ/MP/VIII/2025, yang diserahkan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sekda setempat.
Prosesi penyerahan turut dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, S.H., M.Kn., Kepala BKPSDM, Syarif Hidayat, SE.Ak., M.Si., Plt Kepala Dinas Kesehatan, Dra. Salbiah, M.M., serta Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Muliadi, SE.
Dalam surat perintah tersebut dijelaskan, Cut Nelly Juwita yang saat ini menjabat sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda, dipercaya untuk merangkap tugas sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Jaya.
Masa berlaku penugasan dimulai sejak 19 Agustus 2025 dengan jangka waktu maksimal tiga bulan, atau sampai ditunjuk pejabat definitif pada posisi tersebut.
Bupati Aceh Jaya dalam arahannya menekankan agar tugas yang diemban dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, mengingat bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam pelayanan masyarakat.
Senada dengan itu, Plt Sekda Juanda mengingatkan agar pejabat baru mampu menjaga kekompakan di internal dinas, serta mendukung visi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya. (*)