Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P, menerima secara simbolis zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Cabang Calang Tahun Buku 2024 sebesar Rp500 juta, yang akan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Jaya, pada Jumat (17/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Calang, Said Zulhanizar, kepada Bupati Aceh Jaya, disaksikan oleh Ketua Baitul Mal Aceh Jaya, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Kadis Syari’at Islam, Kabag Kesra Setdakab, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepatuhan dan komitmennya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Jaya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah baik Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Safwandi.
Ia menambahkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi umat.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Aceh Jaya,” lanjutnya.
Bupati Safwandi juga mengajak seluruh perusahaan dan lembaga lainnya di Aceh Jaya untuk mengikuti langkah positif Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya. (*)