Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Lapangan PAUD KB Bunayya, Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penilaian calon desa antikorupsi tingkat Provinsi Aceh yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel mulai dari tingkat gampong.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, yaitu gampong,” ujar Safwandi.
Ia menjelaskan, terpilihnya Gampong Kabong sebagai calon desa antikorupsi bukan tanpa alasan. Desa tersebut dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta pelayanan publik.
“Gampong Kabong telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, baik dalam hal regulasi, partisipasi masyarakat, hingga sistem pengawasan yang efektif. Ini membuktikan bahwa budaya integritas bisa tumbuh dari akar rumput,” lanjutnya.
Safwandi berharap Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Jaya dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan agar aparatur desa tidak cepat berpuas diri, melainkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap dana publik digunakan secara bertanggung jawab.
“Status sebagai calon desa antikorupsi bukan tujuan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mendampingi dan memberikan bimbingan agar Gampong Kabong bisa menjadi model desa berintegritas yang berkelanjutan,” tegas Safwandi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan KPK RI, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, Perwakilan Diskominsa Aceh Jaya, unsur Forkopimcam Krueng Sabee, perangkat gampong, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Safwandi menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan Gampong Kabong sebagai simbol lahirnya budaya integritas di Aceh Jaya,” pungkasnya. (*)





