Sindikat Curanmor di Aceh Besar Terungkap, Polisi Amankan Remaja dan Sita 9 Motor

Banda Aceh – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di rumah kos kawasan Gampong Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Dalam kasus tersebut, seorang remaja berinisial MDM (16) turut diamankan bersama dua pelaku lainnya. Jumat, (14/02/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Dian Fansyuri Chan (31), warga Bekasi, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 BL 3462 LM pada Jumat dini hari (16/01/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menyampaikan bahwa MDM yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap kemudian membentuk tim yang dipimpin Kanit VI Ranmor Ipda Nazli Agustiar. Pada 21 Januari 2026 malam, tim menerima informasi terkait dugaan aksi curanmor di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Petugas kemudian mengamankan MDM di kawasan samping kantor Bank Syariah Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, MDM mengaku mencuri sepeda motor bersama TAAB (18) dan menyerahkannya kepada DD yang kini berstatus DPO. Motor tersebut dibongkar lalu dijual ke wilayah Blang Bintang kepada DW (25) seharga Rp1,4 juta. TAAB sendiri turut diamankan di Pidie Jaya.

MDM juga mengaku telah beraksi di 20 lokasi. Delapan unit sepeda motor dijual kepada DW, sementara 12 unit lainnya dipasarkan melalui marketplace daring.

Polisi menyita sembilan sepeda motor sebagai barang bukti, terdiri dari enam Honda Supra dan tiga Honda Beat, di mana satu unit digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, MDM dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara DW dan TAAB dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *