Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Operasi Terpadu dalam rangka pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam bertepatan dengan Hari Meugang, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut menyasar wilayah Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Setia Bakti serta sekitarnya.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam,” ujar Kasatpol PP dan WH melalui Kabid WH Tgk Jasman
Ianya menambahkan bahwa Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP dan WH melakukan pengawasan di sejumlah lokasi wisata dan tempat rekreasi guna mencegah terjadinya khalwat, ikhtilat, serta perbuatan maksiat lainnya.
“Petugas juga melakukan pembinaan terhadap pasangan non mahram yang kedapatan berada di lokasi yang jauh dari keramaian,” ungkapnya
Pembinaan dilakukan melalui pemeriksaan identitas, pemberian nasihat, serta arahan sesuai ketentuan qanun yang berlaku.
Pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan dalam pelaksanaan patroli guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi syariat Islam.
“Kegiatan ini melibatkan Kasat Pol PP dan WH, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Syariat Islam dan Kelembagaan, serta 15 personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya,” paparnya
Adapun tujuan dilaksanakannya patroli ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam, menjaga ketertiban dan ketentraman umum, serta mencegah terjadinya pelanggaran syariat seperti ikhtilat, penggunaan busana yang tidak Islami, dan berbagai bentuk perbuatan maksiat lainnya.
“Selain itu, petugas juga meminta kepada para pengelola tempat wisata agar turut berperan aktif dengan memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam momentum Meugang yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Aceh,” tutup Tgk Jasman (*)





