Jantho, Bahaba.net – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan kepala kantor urusan agama (KUA) lama dengan kepala KUA baru. Lepas sambut dilaksanakan di Kecamatan Lhoknga dan Leupung, Kamis, 10 September 2026.
Lepas sambut di Kecamatan Lhoknga dipusatkan di aula Balee Nikah KUA, yang dihadiri Camat Zayadinur S.STP dan Sekcam Ichwan Fadli ST. Sedangkan di Kecamatan Leupung di laksanakan di aula UDKP, dihhadiri Camat Syamsir Alam SSos, Imum Mukim Leupung Ilyas Ramli, seluruh keuchik, tuha peut dan tokoh masyarakat.
Kedua camat yang hadir melepaskan pejabat KUA yang menempati jabatan baru yaitu Baharuddin SAg dari kepala KUA Lhoknga menjadi Kepala KUA Blang Bintang. Murtadha dari kepala KUA Leupung menjadi kepala KUA Sukamakmur. Setelah itu, dilakukan penyambutan pejabat baru yaitu Fuadi SFil sebagai Kepala KUA Lhoknga dan H Muhammad Zaini MH sebagai kepala KUA Leupung.
Camat Zayadinur dan Camat Syamsir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan kemitraan yang telah dilaksanakan kepala KUA, banyak program bersama yang telah dijalankan, koordinasi hubungan lintas sektor berjalan dengan baik dan diharapkan terus berlanjut di masa mendatang.
Kepala Seksi Bimas Islam Kakemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana MSi menyampaikan keberadaan dan fungsi layanan KUA sangat di nantikan oleh masyarakat. Asumsi masyarakat layanan di KUA hanya nikah. KUA identik dengan prosesi nikah, padahal keberadaan KUA jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami masyarakat.
“Kita terus menyosialisasikan KUA tidak hanya semata-mata kantor urusan asmara, melainkan sebagai pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan,” ujarnya dalam sambutan pada prosesi lepas sambut kedua kepala KUA tersebut.
Ada berbagai macam layanan keagamaan tersedia di KUA, antara lain bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah,pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, pembinaan kemasjidan, konsultasi syariah (persoalan muamalah, waris dan ibadah), bimbingan dan penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan pemberdayaan wakaf, pusat pengelolaan data keagamaan serta KUA juga mendapat mandat strategis sebagai “Early Warning System”, lembaga yang mendeteksi sistem peringatan dini terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan. (Abu Teuming)





