PIC SPPG Desa Lhuet Tolak Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Sudirman

ACEH JAYA — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat penolakan dari Penanggung Jawab/PIC Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Lhuet, Kabupaten Aceh Jaya, Sudirman. Kamis (10/9/2026)

Menurut Sudirman, keberadaan dapur SPPG sebagai pusat penyediaan makanan bergizi untuk program MBG masih sangat penting untuk dipertahankan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, jika pelaksanaan MBG dialihkan atau melibatkan kantin sekolah secara langsung, diperlukan pertimbangan yang sangat matang agar tidak mengurangi standar kualitas, keamanan pangan, maupun pengawasan program.

“Kami menolak wacana tersebut. Menurut kami, SPPG tetap dilanjutkan, tetapi pengawasan dan evaluasinya harus diperketat. Kalau ada kekurangan, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan mengubah skema yang sudah berjalan,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, SPPG memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat diproduksi dengan standar yang seragam, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kandungan gizi hingga pendistribusiannya.

Sudirman juga menyebutkan sejumlah alasan lain mengapa keterlibatan kantin sekolah perlu dikaji secara hati-hati.

Pertama, standar keamanan pangan harus tetap menjadi prioritas. Pengelolaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan prosedur yang jelas agar risiko makanan terkontaminasi atau mengalami penurunan kualitas dapat diminimalkan.

Kedua, pengawasan akan lebih mudah dilakukan apabila produksi terpusat di SPPG. Dengan dapur yang memiliki sistem dan prosedur khusus, proses pemeriksaan bahan baku, kebersihan, pengolahan dan distribusi dapat dilakukan secara lebih terukur.

Ketiga, kandungan gizi harus konsisten. Menu MBG bukan sekadar makanan untuk mengenyangkan, tetapi harus memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Karena itu, perubahan skema perlu memastikan setiap makanan tetap memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Keempat, keterlibatan kantin sekolah dikhawatirkan dapat menimbulkan perbedaan kualitas dan standar pengolahan antar sekolah apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.

Kelima, menurut Sudirman, SPPG juga telah dibangun sebagai bagian dari sistem pelayanan pemenuhan gizi.

Karena itu, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, lebih baik dilakukan evaluasi, pembenahan dan penguatan pengawasan, bukan mengurangi peran SPPG.

“Kami bukan menolak evaluasi. Justru evaluasi harus dilakukan. Tetapi SPPG tetap dipertahankan dan diperkuat, terutama dari sisi pengawasan, kualitas makanan, kebersihan dapur, ketepatan distribusi dan pemenuhan standar gizi,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari para pengelola SPPG di lapangan sebelum mengambil keputusan mengenai perubahan pola pelaksanaan MBG.

“Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak mendapatkan makanan yang aman, bergizi dan berkualitas. Jangan sampai perubahan skema justru membuat tujuan utama program MBG menjadi tidak maksimal,” pungkas Sudirman. (*)

Pos terkait