Aceh Jaya – Polres Aceh Jaya berhasil menyelesaikan 68 kasus pada tahun ini. mencatat penurunan jumlah kasus kriminal tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 73 kasus
Hal ini diungkapkan Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres setempat pada Selasa (31/12/2024).
Ianya menyebutkan bahwa Salah satu sorotan utama tahun ini adalah kasus judi online (judol), yang menjadi kasus kriminal paling menonjol di Aceh Jaya dengan 11 kasus terungkap. Angka ini menggeser kasus penganiayaan, yang pada tahun 2023 mendominasi dengan 17 kasus.
Kasus narkotika juga menunjukkan peningkatan, dengan 14 kasus tercatat pada 2024, naik dari 13 kasus di tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 13 kasus telah diserahkan ke Kejaksaan, sementara satu kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan signifikan. Sepanjang tahun ini, Satlantas Polres Aceh Jaya menangani 53 kasus, dengan rincian 14 korban meninggal dunia, 14 luka berat, dan 90 luka ringan.
Kompol Suryadi mengapresiasi peran masyarakat dan berbagai pihak dalam mendukung pengungkapan berbagai kasus ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi semua pihak, terutama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 72 persen pada 2024, sebagai bukti komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Wakapolres berharap, dukungan masyarakat terus berlanjut untuk mewujudkan Aceh Jaya yang lebih aman dan bebas dari tindak kriminal.
“Dengan berbagai pencapaian tersebut, Polres Aceh Jaya optimis melangkah ke tahun 2025 dengan upaya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)