Operasi Penertiban, ASN Aceh Jaya Kocar-kacir Saat Petugas Satpol PP Datang

Aceh Jaya – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terlihat kocar-kacir alias melarikan diri saat melihat kedatangan petugas Satpol PP Aceh Jaya dalam operasi penertiban. Selasa (11/2/2025)

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menegaskan bahwa operasi penertiban terhadap ASN dan siswa sekolah akan semakin diperketat sepanjang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, Satpol PP bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Jaya.

Sasaran utama operasi meliputi warung kopi, tempat kuliner, dan destinasi wisata di sekitar Kota Calang dan Krueng Sabee.

“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat,” jelas Hamdani.

Dari hasil temuan di lapangan, beberapa ASN yang tengah nongkrong di warung kopi terlihat buru-buru meninggalkan tempat setelah melihat mobil petugas mendekat. Beberapa bahkan langsung tancap gas untuk menghindari pemeriksaan.

“Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Jaya untuk lebih disiplin selama jam kerja. Jadilah teladan yang baik bagi masyarakat dan patuhi peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, operasi penertiban ini akan diperluas hingga ke kecamatan-kecamatan lain di seluruh Kabupaten Aceh Jaya.

“Kali ini, kami tidak menemukan siswa yang bolos sekolah. Semoga tingkat kepatuhan tetap tinggi, tentunya dengan dukungan pengawasan dari orang tua, guru, komite sekolah, masyarakat, dan petugas,” tutup Hamdani. (*)

Pos terkait