Aceh Jaya – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, jumlah peminta-minta atau pengemis dari luar daerah yang berdatangan ke Aceh Jaya mengalami peningkatan.
Kehadiran mereka di toko-toko, warung, dan rumah-rumah warga menimbulkan keresahan di kalangan pedagang serta masyarakat setempat. Jum’at (21/2/2025)
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa petugas telah menerima banyak laporan terkait keberadaan peminta-minta dari luar daerah.
Mereka datang secara berkelompok dan berpindah-pindah, dengan berbagai modus, seperti membawa surat keterangan miskin, mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, atau mengatasnamakan pondok pesantren, dayah, hingga masjid dari luar Aceh Jaya. Informasi ini diperoleh dari hasil pelacakan dan laporan para pedagang.
Hari ini, petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali memergoki empat orang pengemis—tiga perempuan dan satu pria—yang sedang meminta-minta di pasar Calang dan SPBU.
Keempatnya dimintai keterangan serta diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari hasil pemeriksaan, tiga orang di antaranya merupakan satu keluarga, sementara satu orang lainnya berasal dari keluarga berbeda dan merupakan warga dari luar Kabupaten Aceh Jaya.
Petugas memberikan pembinaan di tempat, meminta mereka segera kembali ke alamat masing-masing, serta mengimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Untuk menciptakan lingkungan yang tertib, tenteram, dan nyaman bagi masyarakat, Satpol PP mengajak masyarakat dan para pedagang untuk berperan aktif dalam meminimalisir keberadaan peminta-minta di Aceh Jaya,” ucapnya
Ianya melanjutkan, Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tidak memberikan kenyamanan bagi mereka, yaitu lebih selektif dalam memberikan sumbangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban umum di Aceh Jaya,” tutup Hamdani. (*)