Penghubung KY Aceh Pantau Sidang Perkara Pembunuhan Viral Mahasiswa di PN Banda Aceh

Banda Aceh, Bahaba.net –  Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh melakukan pemantauan sidang perkara pembunuhan viral mahasiswa di PN Banda Aceh. Kasus pembunuhan mahasiswa ini menarik perhatian masyarakat di Banda Aceh sehingga banyak diberitakan di media cetak maupun online.

Asisten Penghubung KY Aceh, Yuris Andika dan Irmawati melakukan pemantauan persidangan yang di laksanakan pada hari Selasa (29/4) di Ruang Sidang Utama Chandra dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi. Pemantauan persidangan perkara Nomor: 25/Pid.B/2025/PN Bna penting dilakukan guna mencegah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sehingga tercipta peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Hakim wajib bersikap profesional dan menjaga kemandiriannya dalam memutus perkara, sehingga tercipta putusan yang seadilnya,” ujar Hasrizal selaku Koordinator Penghubung KY Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *