Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor TVRI Banda Aceh, Selasa (24/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya, para pejabat daerah lainnya, serta Bupati Aceh Jaya, Safwandi.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah perluasan jangkauan siaran TVRI hingga ke seluruh desa di Aceh Jaya.
“Tujuan utama kami adalah agar seluruh masyarakat Aceh Jaya bisa menikmati siaran TVRI secara merata. Ini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga sebagai sarana informasi dan edukasi,” ujar Safwandi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan adanya sinyal TVRI yang dapat diakses di seluruh wilayah Aceh Jaya, diharapkan masyarakat luas, khususnya masyarakat Aceh, dapat mengetahui berbagai kegiatan dan capaian pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Kerja sama ini juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui media penyiaran nasional.
“Semoga dengan adanya MOU ini dapat mendukung penyebaran informasi yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di wilayah Aceh,” pungkas Safwandi. (*)