Aceh Jaya — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026.
Acara tersebut di gelar di Aula DPMPKB Aceh Jaya pada rabu, 16 Juli 2025 dan dibuka secara langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos.,
Kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Jaya, unsur Forkopimda Aceh Jaya, DPRK Aceh Jaya, para Kepala SKPK Aceh Jaya, Unsur Vertikal Aceh Jaya, Perwakilan Bappeda Aceh, Tokoh Pendiri Aceh jaya, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya di Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.
Ia mengangkat visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Transformasi Aceh Jaya yang Membangun, Sejahtera, Makmur, dan Inovatif Berlandaskan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh melalui Aceh Jaya Bangkit Bersama.”
“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyatukan semangat dan pemikiran demi membangun Aceh Jaya secara inklusif, responsif, dan realistis,” ujar Safwandi.
Musrenbang kali ini mengusung tema RKPK Tahun 2026, yaitu “Pembangunan Sumber Daya Unggul Guna Meningkatkan Daya Saing Daerah.” Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, sejalan dengan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja berbasis potensi lokal.
Enam misi utama pembangunan turut ditegaskan dalam forum ini, yang mencakup :
1. Mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis pada clean government dan good governance.
2. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan layanan dasar.
3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
4. Mewujudkan kemakmuran melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
5. Memperkuat nilai-nilai keislaman dalam adat, budaya, pendidikan, dan kebijakan daerah sebagai implementasi keistimewaan aceh.
6. Memelihara serta melaksanakan perdamaian aceh sebagai amanah mou helsinki dan undang-undang pemerintahan aceh.
Sementara itu, Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMK telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, perumusan visi-misi kepala daerah terpilih secara teknokratik, hingga konsultasi rancangan awal di tingkat provinsi.
Tahapan ini akan dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Qanun RPJMK kepada DPRK paling lambat 21 Juli 2025.
“Kami sangat mengharapkan Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh Jaya,” ujar Khairul.
Melalui Musrenbang ini, Pemkab Aceh Jaya menargetkan sejumlah capaian pembangunan hingga tahun 2029, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,65 persen, prevalensi stunting turun ke angka 14,2 persen, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,60.
Kegiatan ini diakhiri dengan seruan untuk mengawal bersama pelaksanaan RPJMK dan RKPK agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan berdampak nyata.
Dengan semangat“Aceh Jaya Bangkit Bersama,” pemerintah daerah optimis mampu membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik dan berdaya saing. (*)