Aceh Jaya – Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai sejak 14 Juli lalu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali memperketat patroli terhadap pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah. Kamis (17/7/2025)
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pelajar yang bolos sekolah dalam patroli
“Di Kecamatan Panga, dua pelajar tingkat SLTA/sederajat terlihat sedang bersantai di sebuah pondok warung pinggir jalan nasional. Namun saat mobil petugas mendekat, mereka langsung kabur ke arah kebun sawit warga. Di lokasi, petugas hanya menemukan sepeda motor mereka yang terparkir serta beberapa puntung rokok yang berserakan,” ungkap Hamdani.
Petugas kemudian menghubungi pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut dan menyerahkan sepeda motor yang ditinggalkan oleh siswa tersebut.
Sementara itu, di lokasi berbeda, tepatnya di bantaran sungai Gampong Pasi Tulak Bala, Kecamatan Teunom, empat pelajar SLTP/sederajat kembali dipergoki saat nongkrong di pinggir jalan bersama dua sepeda motor.
“Dari hasil interogasi ringan, dua dari empat pelajar tersebut mengakui baru saja merokok. Di tempat itu juga langsung kami lakukan pembinaan dan imbauan agar mereka lebih tertib, rajin belajar, patuh pada orang tua dan aturan sekolah, serta lebih mencintai masa depan mereka,” tambahnya.
Hamdani juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat — orang tua, guru, tokoh masyarakat, komite sekolah, pedagang, hingga pengawas pendidikan agar lebih peduli terhadap perilaku dan aktivitas anak-anak kita. Jangan biarkan mereka lalai dan terjerumus dalam kebiasaan yang merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengajak orang tua untuk selalu memantau keberangkatan anak-anak mereka ke sekolah, memastikan bahwa mereka benar-benar hadir untuk belajar dan bukan melakukan aktivitas lain di luar tujuan pendidikan. (*)