Aceh Jaya – Meski hujan deras mengguyur tanpa henti, semangat penegakan syariat tak ikut surut. Di tengah gelap dan dinginnya malam Minggu (19/7/2025)
Tim Patroli Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya tetap menjalankan tugasnya—berkeliling kota untuk menjaga marwah syariat Islam. Hasilnya? Empat muda-mudi ditemukan di lokasi mencurigakan.
Namun, hanya satu yang berhasil diamankan—tiga lainnya, semuanya perempuan, langsung kabur saat petugas mendekat.
Aksi kejar-kejaran di tengah hujan itu bukan sekadar kisah malam biasa, tapi cerminan nyata perjuangan menjaga generasi muda dari jeratan pergaulan bebas dan pelanggaran nilai-nilai agama.
“Meski hujan turun lebat, ini tidak menghalangi kami untuk terus menjalankan tugas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya melalui Tgk Jasman, Kabid Penegakan Perundang-Undangan, Syariat Islam, Tgk Jasman
Menurut Tgk Jasman, kegiatan patroli malam terus digencarkan terutama saat akhir pekan, waktu yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.
Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam tiba.
“Jangan biarkan anak keluyuran malam tanpa alasan yang jelas, apalagi jika tidak didampingi muhrim. Ini peran bersama—antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga,” tambahnya.
Patroli malam tersebut merupakan bagian dari implementasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur pelanggaran seperti khalwat, ikhtilat, zina, hingga konsumsi khamar dan maisir.
“Qanun ini menjadi payung hukum penting dalam upaya menjaga ketertiban dan moral masyarakat di Tanah Rencong,” ucapnya
Malam itu, petugas sempat melakukan pendekatan persuasif sebelum akhirnya salah satu pemuda diamankan untuk dimintai keterangan dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara identitas ketiga perempuan yang melarikan diri masih dalam penyelidikan.
Melindungi dari Gelap, Bukan Sekadar Menindak
Apa yang dilakukan Satpol PP dan WH bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga bentuk nyata kasih sayang dan perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam kehancuran moral.
“Hujan boleh deras, malam boleh gelap, tapi semangat menjaga marwah syariat tetap menyala,” pungkas Tgk Jasman. (*)