Diduga Gunakan Dokumen Fiktif, Satpol PP Aceh Jaya Amankan Percari Sumbangan Berkedok Dayah

Aceh Jaya – Seorang pria berinisial AA (55), warga Kabupaten Aceh Barat, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Jaya saat kedapatan mencari sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah dayah di Pasar Keudee Teunom, Kamis (17/7/2025).

Modus berpura-pura sebagai utusan pesantren atau dayah untuk menggalang sumbangan bagi anak yatim dan fakir miskin semakin meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang dan ibu rumah tangga di Aceh Jaya. Guna meminimalisir praktik tersebut, Satpol PP/WH terus menggencarkan patroli dan pengawasan di wilayah publik.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyebutkan bahwa pria tersebut terlihat gugup saat dimintai keterangan oleh petugas.

Dari pemeriksaan, diketahui AA membawa dokumen yang menyebutkan bahwa ia mewakili Dayah Pesantren DM dari Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Namun, setelah dicek, tidak ada satu pun dokumen yang mencantumkan nama AA.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan dayah bernama Tgk. M.NH sebagaimana tercantum di dokumen.,” ujarnya

Namun setelah pendalaman, kami menduga kuat bahwa dokumen tersebut fiktif dan hanya digunakan sebagai modus untuk mencari sumbangan

AA akhirnya diberikan pembinaan di tempat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas menyita dokumen-dokumen yang dibawa, sementara uang hasil permintaan sumbangan dibiarkan dibawa oleh pelaku.

Ia juga diminta segera kembali ke daerah asalnya dan meninggalkan Aceh Jaya.

Hamdani menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terus digiatkan di sejumlah titik strategis seperti pusat kota Calang, pasar-pasar kecamatan, tempat wisata, dan area permukiman warga yang rawan didatangi pihak-pihak tidak dikenal.

Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk lebih selektif dalam memberikan sumbangan.

“Jangan memberi kenyamanan bagi mereka yang meminta-minta, apalagi yang masih sehat dan mampu bekerja,” ucapnya

“Bila ingin beramal, salurkan langsung ke masjid, dayah, atau lembaga resmi yang terpercaya,” pungkas Hamdani. (*)

Pos terkait