Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi membuka kegiatan Pemusatan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2025, di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya pada Senin (21/7/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, S.H., M.Kn., mewakili Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Muhmmad Milsa, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk persiapan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati menyampaikan bahwa peran Paskibraka mencerminkan semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air.
“Tugas mengibarkan bendera pusaka adalah lambang kehormatan, tanggung jawab besar, dan dedikasi kepada negara. Pelatihan ini adalah langkah membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter,” ujarnya
Bupati Aceh Jaya berharap melalui kegiatan ini akan lahir generasi muda yang tidak hanya disiplin dan bertanggung jawab, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat dan siap berkontribusi untuk daerah dan negara.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 75 pelajar terbaik, terdiri dari 40 laki-laki dan 35 perempuan hasil seleksi ketat dari seluruh SMA/SMK/MA se-Aceh Jaya.
Seleksi dilakukan secara transparan melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dari 195 pendaftar, hanya 75 yang berhasil lolos seleksi akhir. Selain itu, Aceh Jaya juga mengirimkan 6 peserta ke seleksi tingkat provinsi dan nasional, di mana satu peserta, Khairul Maulida dari SMAN 1 Teunom, berhasil lolos ke tingkat provinsi.
“Semoga ke depan akan ada perwakilan Aceh Jaya yang terpilih bertugas di Istana Negara, ujar Lukman.
Para peserta akan menjalani pemusatan latihan dan masa karantina hingga pelaksanaan upacara 17 Agustus mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPK terkait, perwakilan instansi vertikal, pelatih, dan unsur terkait lainnya. (*)