Bupati Safwandi Bertemu Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan KLH, Wujudkan Aceh Jaya Menuju Adipura 2027

Aceh Jaya – Bupati Safwandi Bertemu Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Widhi Handoyo. Jum’at (15/8/2025)

Pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pendampingan menuju Kabupaten/Kota Adipura.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Widhi Handoyo menegaskan bahwa esensi utama Kabupaten/Kota Adipura adalah tuntasnya pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah dari hulu hingga tengah menjadi prioritas utama, selain pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Pengelolaan sampah di hulu dapat dilakukan dengan mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ucapnya

Sementara pengelolaan di tengah secara komunal dilakukan melalui pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Upaya ini bertujuan mempercepat penuntasan pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Jaya sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya residu atau sisa yang tidak dapat diolah lebih lanjut,” cetus Widhi

Menanggapi hal tersebut, Bupati Safwandi menyatakan komitmen penuh dalam menuntaskan pengelolaan sampah dengan menargetkan pencapaian status Kabupaten Adipura pada tahun 2027.

“Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan meliputi program Meseunang Raya, pembenahan bertahap TPA Babah Ie, serta penjajakan kerja sama dengan pengepul sebagai mitra pengelolaan sampah,” ujarnya

“Dengan sinergi antara Pemerintah Aceh Jaya dengan KLH, diharapkan pengelolaan lingkungan di daerah tersebut semakin baik dan berkelanjutan, menuju keberhasilan meraih penghargaan Adipura,” pungkas Safwandi.(*)

Pos terkait