Wilayatul Hisbah Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam Bersama Aparatur Gampong dan Mukim

Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Kolaborasi Penegakan Qanun Syariat Islam bersama aparatur gampong dan mukim di wilayah Kecamatan Krueng Sabee.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, Selasa (22/9/2025)

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari instansi pemerintah, Pimpinan Dayah, organisasi kemasyarakatan, Camat atau yang mewakili, Mukim, seluruh keuchik, serta ketua pemuda se-Kecamatan Krueng Sabee.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan serta penegakan Qanun Syariat Islam secara efektif di tingkat gampong.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki, yang menyampaikan materi terkait optomalisasi peran Wilayatul Hisbah dalam penyelesaian Qanun Syariat Islam non justisi dan penguatan resam gamponh

Selain itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk. Yusri S. dengan materinya peran Majelis adat Aceh Jaya dalam mengitakan pradilan qanun syariat Islam

Dari Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya materi di sampaikan oleh Ashabul Jannah dengan judulnya Sinergitas Kejaksaan Aceh Jaya dan Wilayatul Hisbah dalam memahami perkara pelarangan Qanun syariat islam

Asbahul Jannah juga turut menyampaikan perspektif hukum dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam menyikapi pelanggaran terhadap qanun syariat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di tingkat desa.

“Kami berharap sinergi antara Wilayatul Hisbah, aparatur gampong, mukim, tokoh adat, dan tokoh pemuda dapat menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran syariat secara persuasif dan berkeadilan,” ujar Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, bukan hanya dalam konteks penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan, agar nilai-nilai Islam dapat terlaksana sebagai mana mestinya. (*)

Pos terkait