Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang
Kegiatan tersebut berlangsung dalam bentuk forum group discussion (FGD) di aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya pada Kamis (25/9/2025)
Kegiatan itu juga menghadirkan berbagai unsur pemerintah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan terkait. Diantaranya Bupati Aceh Jaya, Plt Sekda, para asisten, kepala SKPK, serta para stakeholder lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan KLHS RDTR.
Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, menjelaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR merupakan langkah penting untuk memastikan perencanaan tata ruang Kota Calang tetap selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Dengan adanya KLHS, kita ingin memastikan setiap rencana pembangunan memperhatikan daya dukung lingkungan sekaligus kebutuhan pengembangan wilayah,” ungkap Syafrizal.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari semua pihak, sehingga dokumen yang disusun lebih komprehensif dan dapat dijadikan pedoman pembangunan Kota Calang ke depan.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam arahannya menekankan pentingnya KLHS sebagai acuan utama dalam menata Kota Calang yang berwawasan lingkungan.
“KLHS adalah dokumen strategis yang akan memastikan RDTR Perkotaan Calang terarah dan ramah lingkungan. Kita targetkan penyusunan ini rampung tahun ini agar segera mendapatkan validasi dari kementerian,” tegas Safwandi. (*)