Aceh Jaya — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selasa (14/10/2025)
Kegiatan yang berlangsung di Calang ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM terhadap bahaya serta sanksi hukum yang timbul akibat peredaran rokok ilegal.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Gempur Rokok Ilegal sekaligus mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing serta turut menyukseskan program nasional pemberantasan rokok ilegal.
Sementara itu, Ahmad Rifai, salah satu narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mencoba mengedarkan produk tanpa cukai.
“Kami berharap para pelaku UMKM dan pedagang eceran dapat melakukan identifikasi terhadap rokok ilegal serta menolak tawaran dari pihak yang mencoba menitip atau menjajakan dagangan yang tidak memiliki pita cukai resmi,” jelas Ahmad Rifai.
Kegiatan yang dipandu oleh Jasman ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Bea Cukai Meulaboh (Anugerah Ramadhan Utama dan Ahmad Rifai), Satpol PP dan WH Aceh (Tarmizi), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya (Linda Desianti).
Selain itu, turut hadir jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya sebagai penyelenggara kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Jaya. (*)