Pemkab Aceh Jaya Tegaskan ASN dan Aparatur Gampong Wajib Lunasi PBB-P2 Tahun 2025

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2025, yang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)—baik PNS maupun PPPK—serta aparatur gampong untuk segera melunasi pembayaran PBB-P2 Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa kepatuhan ASN dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.

“Kontribusi Bapak/Ibu melalui pembayaran PBB-P2 sangat berarti bagi peningkatan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan kembali untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Juanda. Kamis (16/10/2025)

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan bahwa bagi ASN yang belum memiliki tanah atau bangunan atas nama sendiri, diperbolehkan untuk membayar PBB-P2 milik keluarga inti—seperti suami, istri, anak, atau orang tua.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mendukung program pemerintah daerah.

Sebagai upaya menegakkan kedisiplinan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa ASN yang belum melunasi kewajiban PBB-P2 akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran gaji bulan November serta Tunjangan Kinerja (TPP) bulan Oktober di masing-masing instansi.

“Jika ada seorang PNS yang tidak membayar PBB-P2, maka satu dinas akan ditunda pembayaran hak-hak kepegawaiannya,” tegasnya

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN serta aparatur gampong yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pemkab Aceh Jaya mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Aceh Jaya yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tutup Juanda. (*)

Pos terkait