Aceh Jaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, Camat Krueng Sabee resmi meluncurkan inovasi PaKaT (Pelayanan Administrasi Keliling Kecamatan Terpadu), sebuah terobosan pelayanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi secara gratis, cepat, mudah, efisien, dan antar terpadu.
“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor kecamatan. Biarkan kami yang bekerja, Bapak/Ibu cukup di rumah saja,” ujar Camat Krueng Sabee dalam sambutannya saat peluncuran program PaKaT.
Pelayanan publik yang berkualitas, lanjutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi PaKaT, Kecamatan Krueng Sabee berkomitmen menghadirkan solusi nyata atas berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pelosok dengan keterbatasan akses ke layanan administrasi.
Program PaKaT dilaksanakan dengan konsep jemput bola, di mana petugas dari berbagai bidang—mulai dari kependudukan, perizinan, hingga administrasi umum—turun langsung ke desa-desa untuk memberikan layanan keliling (mobile service).
Dalam satu kunjungan, warga dapat mengurus Rekomendasi izin usaha, proposal usaha, proposal bantuan, Akte Jual Beli (AJB) pendampingan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Domisili, dan berbagai dokumen administrasi lainnya tanpa perlu menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan ini disusun berdasarkan jadwal rutin yang dikoordinasikan antara pihak kecamatan dan perangkat desa.
Setiap pelayanan dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjamin kepastian waktu, kejelasan biaya (gratis), dan transparansi proses.
Keunggulan PaKaT terletak pada pendekatan kolaboratif lintas sektor dan sistem pendataan digital sederhana yang memungkinkan pencatatan serta pelaporan hasil pelayanan dilakukan secara cepat dan akurat.
Lebih dari itu, pelayanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikatif, sehingga masyarakat merasa lebih dihargai serta mendapatkan pengalaman pelayanan yang nyaman dan memuaskan.
“Inovasi ini tidak hanya soal mendekatkan layanan, tapi juga menghadirkan semangat baru dalam reformasi birokrasi di tingkat lokal. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegas Camat Krueng Sabee. Jum’at (31/10/2025)
Melalui inovasi PaKaT, siap mewujudkan visi misi pimpinan Daerah Bupati & Wakil Bupati Aceh Jaya untuk memperkuat penerapan prinsip good governance, meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
 
									 
													




