Aceh Jaya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Destin Rezawan, SP., sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Kabupaten Aceh Jaya.
Penyerahan surat bernomor 800.1.10.2/7/AJ-MP/I/2026 tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026).
Surat tugas itu ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya dan terhitung mulai tanggal 9 Januari 2026.
Kegiatan penyerahan turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya.
Juanda menyampaikan bahwa penunjukan Plt Kepala DKPP dilakukan untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ia berharap pejabat yang ditunjuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penyerahan surat tugas tersebut, Destin Rezawan resmi mengemban amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Kabupaten Aceh Jaya hingga adanya penetapan pejabat definitif. (*)





