Aceh Jaya – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya meningkatkan intensitas patroli, pengawasan, serta razia di seluruh wilayah kabupaten sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Kamis, (22/01/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah maraknya praktik penyalahgunaan nama anak yatim-piatu maupun dayah/pesantren dalam kegiatan penggalangan dana ilegal yang kerap meningkat menjelang Ramadhan.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H., melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas peminta-minta yang mengatasnamakan sumbangan untuk anak yatim atau dayah tanpa izin dan kejelasan lembaga.
“Menjelang Ramadhan, aktivitas meminta sumbangan dengan berbagai modus biasanya meningkat. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen suci ini untuk kepentingan pribadi dengan membawa nama anak yatim-piatu atau dayah. Satpol PP akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hamdani.
Dalam pelaksanaan patroli dan penertiban, petugas menyasar sejumlah titik keramaian, seperti pasar, warung kuliner, area publik, hingga destinasi wisata di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga. Dari hasil penertiban tersebut, petugas mencegat satu orang pencari sumbangan berinisial AH yang diketahui berasal dari Aceh Utara.
Saat dilakukan pemeriksaan, AH tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait lembaga yang diwakilinya maupun pemanfaatan dana sumbangan yang diperoleh. Bahkan, yang bersangkutan mengaku memiliki kontrak senilai Rp1.000.000 dengan seseorang yang disebut “Tengku” sebagaimana tertera dalam dokumen yang dibawanya. Namun, hasil penggalangan sumbangan yang dilakukan secara berpindah-pindah tempat tersebut sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Terhadap yang bersangkutan, Satpol PP Aceh Jaya melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pembinaan serta pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. AH juga diminta menandatangani surat pernyataan dan diarahkan untuk segera kembali ke daerah asalnya.
Satpol PP Aceh Jaya turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan donasi atau sedekah, khususnya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan anak yatim-piatu atau dayah/pesantren.
“Jika ingin bersedekah, sebaiknya melalui lembaga resmi yang terdaftar dan memiliki legalitas yang jelas. Kami juga berharap masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas pencari sumbangan yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Hamdani.
Dengan patroli dan pengawasan yang diperketat, Satpol PP Aceh Jaya berharap situasi menjelang dan selama bulan Ramadhan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat.





