Dua Pelaku Pencurian Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Banda Aceh Berhasil Dibekuk Polisi

Banda Aceh – Dua pelaku pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Jalan Mohd Jam, Banda Aceh, yang sempat viral di media sosial, berhasil dibekuk Unit Opsnal Polsek Baiturrahman dibantu Unit 6 Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh serta Subdit 3 Jatanras Polda Aceh, Minggu (01/02/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan instruksi langsung Kapolresta agar setiap tindak kejahatan segera ditindaklanjuti dan diungkap dalam waktu 1×24 jam.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Juni Eka Putra (35), warga Sumatera Utara, memarkir sepeda motornya di depan apotek dan meninggalkan tas ransel biru di ruang tunggu saat mengambil obat.

Tak lama kemudian, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih BL 4647 PAZ. Salah satu pelaku berinisial RAS (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum, turun dari sepeda motor dan mengambil tas korban, sementara pelaku lain IH (27) bersiaga di atas kendaraan. Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Jalan K.H. Ahmad Dahlan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, satu unit ponsel Poco F7, berkas rumah sakit, dokumen perusahaan, serta obat-obatan, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp3 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baiturrahman.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan dalam waktu sekitar 10 jam berhasil mengamankan RAS di Gampong Lambaro Skep beserta barang bukti berupa tas dan kendaraan yang digunakan. Dari hasil pengembangan, tim kemudian menangkap IH alias Apek pada Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari keterangan pelaku, ponsel korban telah digadaikan di sebuah warung kelontong di kawasan Ulee Lheue seharga Rp15 ribu untuk membeli BBM, sementara uang tunai korban telah digunakan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan saat berada di ruang publik serta segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *