Oknum ASN Aceh Dilaporkan ke Polda, Diduga Lecehkan Mahasiswi Asal Nagan Raya

Banda Aceh – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh berinisial N dilaporkan ke SPKT Polda Aceh atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial A (20), asal Kabupaten Nagan Raya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/26/II/2026/SPKT/Polda Aceh pada Senin (02/02/2026).

Keluarga korban melalui paman korban, Said Mus, kepada wartawan menyampaikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan memastikan kasus ini diproses sesuai hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.

Bacaan Lainnya

Selain menempuh jalur hukum, korban juga akan dibawa ke psikolog guna memulihkan trauma yang dialaminya. “Keponakan saya sangat trauma dengan kejadian itu, mentalnya harus kita pulihkan,” ungkap Said Mus.

Ia juga meminta secara khusus kepada Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh agar memproses oknum tersebut melalui sidang kode etik dan disiplin ASN.

Menurut Said Mus, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban dan terduga pelaku sama-sama dalam perjalanan menggunakan mobil penumpang Toyota Hiace dari Nagan Raya menuju Banda Aceh.

Ketika korban tertidur di dalam mobil, terduga pelaku yang duduk bersebelahan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian intim korban hingga korban terkejut dan berteriak.

Tidak berhenti di situ, aksi dugaan pelecehan kembali terjadi saat korban turun membeli makanan. Terduga pelaku disebut sengaja menempelkan alat kelaminnya ke tangan korban.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Sementara korban disebut pernah aktif di salah satu organisasi Islam yang kini telah dibubarkan pemerintah.

Pihak keluarga menyatakan tidak menerima tindakan tak bermoral tersebut sehingga memutuskan melaporkannya ke Polda Aceh. Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polda Aceh terkait penanganan kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *