Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Sapi Meugang untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Pusat menyetujui penyaluran bantuan sapi meugang bagi warga terdampak bencana alam di Aceh menjelang bulan suci Ramadan. Bantuan tersebut dialokasikan dengan nilai acuan sekitar Rp50 juta per desa dan akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota berdasarkan data wilayah terdampak, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan persetujuan bantuan sapi meugang tersebut telah diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Presiden telah menyetujui pemberian bantuan sapi meugang untuk daerah terdampak bencana,” kata Fadhlullah di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, berdasarkan data pemerintah, banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 berdampak pada 3.003 desa di 203 kecamatan. Namun, bantuan sapi meugang akan difokuskan pada 1.455 desa yang dinilai paling terdampak.

“Desa-desa tersebut akan menerima bantuan sapi meugang sebelum bulan Ramadan,” ujarnya.

Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh menyebutkan, bantuan dari Pemerintah Pusat tidak diberikan dalam bentuk ternak, melainkan dana yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota.

“Pemerintah pusat menetapkan nilai bantuan sekitar Rp50 juta per desa sebagai acuan harga sapi. Adapun mekanisme penyaluran dan pengadaan akan disesuaikan oleh masing-masing kepala daerah,” jelasnya.

Dengan nilai tersebut, setiap desa dimungkinkan memperoleh lebih dari satu ekor sapi, tergantung harga sapi di wilayah masing-masing.

“Yang terpenting, anggaran bantuan sudah disetujui dan tersedia. Terkait distribusi sapi, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk kemungkinan mendatangkan sapi dari luar daerah seperti yang lazim dilakukan menjelang meugang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *