Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Musrenbang RKPK) Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah. Selasa (31/3/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPK merupakan forum penting untuk menyelaraskan program prioritas pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPK Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kita berupaya memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar Teuku Khairullah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan usulan program yang konstruktif dan terukur.
Kegiatan Musrenbang RKPK ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi terkait.
Hasil dari forum ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPK Aceh Jaya Tahun 2027.
“Melalui Musrenbang ini dapat dihasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Khairul. (*)





