Ia menyampaikan bahwa peran Sekda sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang harus mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dengan baik.
Safwandi menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi pemerintahan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan daerah dalam pembinaan aparatur sipil negara.
“Perlu diketahui, sebelum pelantikan ini telah melalui tahapan seleksi yang panjang hingga terbitnya keputusan Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan di tata pemerintahan Aceh Jaya,” ujar Safwandi.
Bupati juga berharap Sekda yang baru dilantik mampu membangun komunikasi yang harmonis di internal birokrasi, menghargai seluruh jajaran, serta menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala BKPSDM, Inspektur Inspektorat, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Calang, anggota DPRA Ir. Azhar Abdurrahman, serta Ketua TP-PKK Aceh Jaya.
Selain itu juga dihadiri oleh para pejabat pemerintah Aceh jaya lainnya. (*)





