Pemkab Aceh Jaya Teken MoU dengan BNN Aceh

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BNN Provinsi Aceh terkait kerja sama pemberantasan narkotika di wilayah hukum Aceh Jaya. Senin (4/5/2026)

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Setdakab Aceh Jaya, yang turut dirangkaikan dengan penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Jaya.

Bacaan Lainnya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah.

Menurutnya, keberadaan kantor BNNK di Aceh Jaya nantinya akan semakin memaksimalkan upaya penanganan narkoba secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga mendukung penuh kehadiran BNN Kabupaten melalui pemberian hibah tanah untuk pembangunan kantor,” ujar Safwandi usai penandatanganan.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BNN Provinsi Aceh dapat berjalan optimal dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan terhadap pelanggaran terkait narkotika.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Pos terkait