Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Safwandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Safwandi.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, sinergi dan keterbukaan seluruh perangkat daerah sangat diperlukan guna mendukung kelancaran pemeriksaan serta mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Aceh Jaya.
Kegiatan Entry Meeting tersebut turut dihadiri tim pemeriksa BPK RI, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, para asisten Setdakab, kepala SKPK, pejabat pengelola keuangan daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. (*)