JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Aceh Jaya untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan yang berlangsung di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis malam (22/7/2026),
Pelantikam ini menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan organisasi PKB di Aceh Jaya.
Kepengurusan baru ini sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan DPP PKB pada 11 Juni 2026.
Dalam keputusan tersebut, anggota DPRK Aceh Jaya, Wanti Cahya, S.Pd., dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB Aceh Jaya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Dr. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., sementara Surat Keputusan (SK) dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB di hadapan para pengurus dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain Wanti Cahya, turut dilantik Zulfikar, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Tanfidz dan Safrida Yani sebagai Bendahara Tanfidz.
Adapun susunan Dewan Syura dipercayakan kepada Musdi Fauzi sebagai Ketua Dewan Syura dan Di Irwan sebagai Sekretaris Dewan Syura.
Sekretaris DPC PKB Aceh Jaya, Zulfikar, menegaskan bahwa seluruh jajaran kepengurusan siap menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput.
“Insyaallah, kami akan menjalankan amanah yang telah diberikan DPP PKB dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya
“Seluruh pengurus DPC PKB Aceh Jaya berkomitmen bekerja sesuai garis perjuangan partai dan terus hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Zulfikar.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Ia berharap mampu memperkuat soliditas internal,
Meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan mengawal aspirasi rakyat di Kabupaten Aceh Jaya. (*)





