Oleh: Ulil Hamdi
Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh lahir dari sebuah janji besar: mengakhiri konflik, memulihkan keadilan, dan membangun kesejahteraan rakyat setelah luka panjang sejarah kekerasan. Triliunan rupiah digelontorkan setiap tahun sebagai wujud komitmen damai antara negara dan Aceh. Namun setelah hampir dua dekade berlalu, satu pertanyaan mendasar tak kunjung terjawab secara jujur: mengapa Aceh tetap jalan di tempat meski Dana Otsus terus mengalir?
Masalah Aceh hari ini tidak lagi terletak pada relasi pusat dan daerah. Aceh tidak kekurangan anggaran, tidak pula kekurangan legitimasi politik. Yang Aceh alami justru krisis kepemimpinan dan krisis keberanian moral penguasa lokal. Dana Otsus yang seharusnya menjadi instrumen pembebasan sosial perlahan berubah rupa menjadi harta politik—dikelola secara elitis, jauh dari kontrol rakyat, dan minim dampak nyata bagi kehidupan sosial.
Dalam praktik kekuasaan lokal, Dana Otsus lebih sering diperlakukan sebagai aset kekuasaan ketimbang amanah publik. Ia menjadi sumber pembiayaan loyalitas, penguat jaringan politik, dan penyangga kekuasaan dalam kontestasi elektoral. Transparansi dianggap ancaman, sementara partisipasi publik dipersempit. Dana Otsus hidup dalam logika siapa berkuasa, bukan siapa paling membutuhkan.
Pada titik inilah, narasi Aceh Merdeka menemukan fungsi barunya. Ia tidak lagi berdiri sebagai refleksi kritis sejarah atau cita-cita pembebasan rakyat, melainkan direduksi menjadi doktrin kekuasaan. Doktrin ini bekerja secara halus namun efektif: konflik masa lalu terus dihidupkan, rasa takut diwariskan, dan kritik dibungkam atas nama stabilitas serta perdamaian.
Isu Aceh Merdeka hari ini lebih sering hidup di ruang pidato elite daripada di ruang hidup rakyat. Rakyat Aceh tidak lagi sibuk memperdebatkan negara baru, melainkan sibuk bertahan di tengah mahalnya pendidikan, sempitnya lapangan kerja, dan masa depan yang terasa makin kabur. Namun ironinya, elite politik Aceh justru terus mengulang narasi lama, seolah-olah konflik masih menjadi pusat kehidupan sosial masyarakat.
Di sinilah terbentuk lingkaran hitam kekuasaan. Konflik masa lalu tidak benar-benar diselesaikan secara substantif, karena ingatan konflik justru menjadi sumber legitimasi. Selama Aceh terus diposisikan sebagai wilayah “sensitif” dan “rawan”, pengawasan dapat dilemahkan, kritik bisa dicurigai, dan Dana Otsus dapat dikelola tanpa pertanggungjawaban yang memadai. Konflik tidak diakhiri, melainkan dikelola.
Doktrin merdeka dalam lingkaran ini tidak diarahkan untuk membangun kesadaran kritis rakyat, tetapi untuk menjaga ketundukan. Mempertanyakan ke mana Dana Otsus mengalir dianggap membuka luka lama. Mengkritik penguasa lokal dicurigai sebagai ancaman terhadap perdamaian. Dengan cara inilah, kegagalan ditutupi dan kekuasaan dimuluskan.
Hubungan antara Dana Otsus dan doktrin Aceh Merdeka membentuk pola yang saling menguatkan. Dana Otsus memberi kenyamanan material bagi elite, sementara doktrin merdeka memberi legitimasi simbolik. Yang satu menghidupi kekuasaan, yang lain melindunginya. Dalam pola ini, rakyat hanya dijadikan penonton—dipanggil saat legitimasi dibutuhkan, diabaikan ketika kesejahteraan dituntut.
Padahal fakta sosial berbicara sebaliknya. Triliunan Dana Otsus tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh. Kemiskinan struktural tetap tinggi, pengangguran terdidik meningkat, dan pendidikan belum menjadi prioritas utama. Riset, inovasi, dan investasi jangka panjang pada manusia nyaris absen, sementara belanja proyek dan birokrasi terus membesar.
Lebih berbahaya lagi, kondisi ini menciptakan ketergantungan struktural. Aceh seolah dijaga agar tidak benar-benar sembuh. Sebab Aceh yang sembuh akan melahirkan rakyat yang kritis, dan rakyat kritis adalah ancaman bagi kekuasaan yang malas berbenah. Dalam konteks ini, Dana Otsus bukan lagi solusi, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Aceh hari ini sesungguhnya tidak sedang dijajah oleh negara, melainkan oleh cara berpikir penguasanya sendiri. Cara berpikir yang menjadikan sejarah sebagai tameng, perdamaian sebagai slogan, dan Dana Otsus sebagai harta politik. Rakyat tidak diajak tumbuh, hanya diajak mengingat masa lalu agar lupa menuntut masa depan.
Merdeka dalam arti sejati bukanlah soal simbol politik atau negara baru. Merdeka adalah ketika rakyat memiliki akses pada pendidikan bermutu, pekerjaan yang layak, dan kebijakan publik yang transparan. Merdeka adalah ketika Dana Otsus dikelola sebagai amanah, bukan sebagai alat kekuasaan. Merdeka adalah ketika sejarah tidak lagi dipakai untuk membungkam, tetapi untuk belajar dan melampaui.
Jika penguasa Aceh terus memelihara doktrin merdeka untuk menutupi kegagalan, maka yang dikorbankan bukan hanya Dana Otsus, tetapi masa depan generasi Aceh. Dan selama lingkaran hitam ini tidak diputus, Aceh akan terus berada dalam paradoks: dana triliunan, hasil nihil; damai di atas kertas, stagnan dalam kenyataan.
Aceh tidak membutuhkan doktrin kekuasaan yang baru. Aceh membutuhkan keberanian untuk berkata jujur bahwa persoalan utamanya hari ini bukan masa lalu, melainkan penguasa yang gagal memimpin masa depan.





