Malik Musa Diundang Khusus ke Forum Wakaf Dunia, Wakili Aceh di Kancah Internasional

Sarawak – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa, S.H., M.Hum., diundang khusus menghadiri World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2025 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2025 di Hikmah Exchange Event Centre, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Kehadiran Malik Musa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Aceh, karena ia dipercaya mewakili daerah dalam forum internasional yang mempertemukan para pakar zakat dan wakaf dari berbagai negara.

Acara yang diselenggarakan oleh Muamalat Center Consulting (MCC) ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dunia Islam, mulai dari ulama, akademisi, praktisi ekonomi syariah hingga perwakilan lembaga zakat dan wakaf global.

Forum tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi lintas negara dalam mendorong transformasi ekonomi Islam yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan globalisasi ekonomi modern.

Dalam rangkaian acara, peserta forum mengikuti berbagai kegiatan strategis, mulai dari sambutan Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum, pidato utama oleh Premier Sarawak, hingga peluncuran Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024/2025.

Malik Musa menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan wakaf di Aceh dengan jaringan internasional, sehingga pengelolaan wakaf di daerah dapat berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan ekonomi rakyat.

Forum yang berlangsung selama tiga hari ini juga membahas peran perempuan dalam sistem ekonomi syariah serta inovasi keuangan sosial berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut, A. Malik Musa menegaskan pentingnya peran ulama dan lembaga pendidikan dalam menjaga nilai-nilai wakaf agar tetap sesuai syariat dan bermanfaat luas.

“Aceh memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan wakaf. Kita ingin membawa nilai itu ke level global, agar wakaf menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi umat,” ujarnya dengan penuh semangat di sela kegiatan.

A. Malik Musa menegaskan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang dan gemilang dalam praktik wakaf, yang semestinya menjadi inspirasi bagi dunia Islam hari ini.

Ia mencontohkan Wakaf Haji Bugak di Tanah Suci Mekkah, sebagai bukti nyata betapa kuatnya tradisi wakaf dalam budaya masyarakat Aceh.

“Wakaf Haji Bugak menjadi warisan abadi tanahnya di Mekkah diwakafkan untuk kemaslahatan umat, dan hingga kini hasilnya masih dimanfaatkan oleh jamaah haji asal Aceh,” ujar Malik Musa.

Ia menambahkan, semangat berwakaf perlu kembali digalakkan dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, terutama karena Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, sehingga penguatan budaya wakaf bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi umat yang mandiri dan berkeadilan. (*)

Pos terkait