BANDA ACEH – Anggota DPR RI Nasir Djamil mendorong kegiatan Sikula Legislatif tidak berhenti sebagai ruang diskusi mahasiswa, tetapi mampu menghasilkan rumusan hukum atau rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan strategis, khususnya di Aceh. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sikula Legislatif di Banda Aceh, Jumat, (28/08/2026).
Menurut Nasir, Sikula Legislatif dapat menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memahami proses legislasi secara produktif, kreatif, dan aplikatif. Mahasiswa, kata dia, tidak cukup hanya menguasai teori legislasi, tetapi juga perlu mampu menerapkan nilai serta fungsi legislatif dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sikula Legislatif harus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami legislasi secara lebih produktif dan kreatif, sekaligus mengamalkan segala hal yang berkaitan dengan fungsi legislatif,” ujar Nasir.
Ia juga mendorong legislatif mahasiswa di perguruan tinggi Aceh agar menghadirkan berbagai terobosan yang manfaatnya dapat dirasakan mahasiswa. Menurutnya, legislatif mahasiswa memiliki posisi penting sebagai ruang kaderisasi kepemimpinan sekaligus laboratorium demokrasi bagi generasi muda.
Nasir menegaskan, hasil dari Sikula Legislatif seharusnya tidak berhenti dalam bentuk diskusi, tetapi dapat dituangkan menjadi rumusan yang memiliki dasar hukum dan argumentasi yang kuat.
“Jangan sampai forum ini hanya menghasilkan diskusi. Harus ada satu sumber hukum atau rumusan yang bisa menjadi rujukan dan bahan bagi pemerintah dalam melihat isu-isu yang berkembang saat ini,” katanya.
Ia turut menyinggung sejumlah persoalan strategis Aceh, termasuk perjuangan terkait Andaman dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang dinilainya perlu dikaji secara serius oleh mahasiswa. Kajian tersebut, menurut Nasir, harus dilakukan secara akademis, kritis, dan konstruktif agar menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Nasir berharap legislatif mahasiswa di Aceh mampu mengambil peran sebagai promotor perubahan berkelanjutan. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui gagasan, kajian, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengawal berbagai kebijakan publik.
“Legislatif mahasiswa Aceh harus menjadi promotor perubahan yang sustainable. Mahasiswa harus hadir dengan gagasan dan solusi, bukan hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Ia berharap Sikula Legislatif dapat melahirkan mahasiswa yang memiliki kemampuan legislasi, berpikir kritis, memahami tata kelola pemerintahan, serta mampu menjembatani kepentingan mahasiswa dengan kebijakan publik.
Dengan demikian, Sikula Legislatif diharapkan tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga menjadi wadah lahirnya gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan serta masa depan Aceh.





