Ricuh Usai Laga Sepak Bola, Wartawan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI di Aceh Utara

Keterangan foto: Kericuhan terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis sore, 27 Agustus 2026. (Tangkapan layar video/WAG Anggota PWI Aceh)

BANDA ACEH — Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis sore, 27 Agustus 2026, berujung pada dugaan pemukulan terhadap Haiqal, Ketua Pemuda Gampong Ampeh yang juga berprofesi sebagai wartawan dan merupakan anggota PWI Lhokseumawe.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut diteruskan Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad, kepada jajaran PWI Aceh.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tersebut disebutkan kericuhan bermula setelah pertandingan antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng berakhir.

Keributan diduga dipicu aksi selebrasi salah seorang pemain Gampong Trieng yang dinilai memprovokasi pendukung Gampong Ampeh.

Haiqal kemudian disebut berupaya melerai kericuhan tersebut. Dalam situasi itu, ia diduga terkena pukulan dari seorang oknum anggota Koramil 10 Tanah Luas berinisial H.

Akibat kejadian tersebut, Haiqal sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Namun demikian, PWI Aceh menilai informasi yang beredar masih perlu didalami.

Laporan awal dari Ketua PWI Lhokseumawe menyebut Haiqal berada dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pemuda Gampong Ampeh ketika berupaya melerai kericuhan.

Belum disebutkan secara tegas bahwa saat kejadian ia sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Di sisi lain, pemberitaan media menyebut Haiqal mengalami dugaan pemukulan ketika sedang melakukan peliputan pertandingan sepak bola tersebut.

Karena terdapat perbedaan informasi mengenai posisi dan aktivitas Haiqal saat insiden, PWI Aceh memilih menunggu kronologi lengkap dari pihak-pihak terkait.

Informasi yang diterima PWI Aceh menyebutkan persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari unsur pimpinan Kecamatan Tanah Luas.

Para pihak terkait juga telah dimintai keterangan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

Hasil klarifikasi tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam keterangan resmi sehingga masyarakat dan media memperoleh informasi yang objektif dan tidak simpang siur.

 

PWI Aceh: Kekerasan Tidak Dibenarkan

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi Wartawan, Azhari, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa Haiqal.

PWI Aceh, kata Nasir, tetap menunggu kronologi lengkap sebelum mengambil sikap lebih jauh, terutama untuk memastikan apakah insiden tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik atau terjadi dalam kapasitas lain.

“Kami ikut berduka atas kejadian yang dialami seorang wartawan bernama Haiqal. Apapun alasannya, kekerasan oleh oknum aparat keamanan tidak boleh terjadi terhadap siapa pun,” tegas Nasir Nurdin. Kamis (27/8/2026)

PWI Aceh berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan proses klarifikasi serta penyelesaian secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Pos terkait