Bupati Safwandi Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya

Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, secara resmi menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (12/1/2026).

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya dipercaya menggantikan Plt Sekda sebelumnya, Juanda.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya dan turut disaksikan oleh Juanda, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, serta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Jaya.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penunjukan Plt Sekda merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Menurutnya, peran Sekretaris Daerah sangat penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta mendukung pelaksanaan kebijakan kepala daerah.

“Pengangkatan Plt Sekda ini dimaksudkan agar koordinasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap terlaksana secara optimal,” kata Safwandi.

Ia berharap Masri dapat mengemban tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas administrasi pemerintahan, serta memperkuat sinergi dan kinerja antar organisasi perangkat daerah selama masa penugasan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026, Masri secara resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya dengan masa jabatan paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif. (*)

Pos terkait