Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya secara resmi memfasilitasi pembentukan kepengurusan Forum Anak Aceh Jaya (FORAYA) Periode 2025–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya, Calang, sebagai penanda dimulainya kepengurusan baru setelah berakhirnya masa bakti FORAYA periode sebelumnya, Selasa, (13/01/2026).
Acara pembentukan pengurus dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Dalam sambutannya, Dahrial menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pengurus FORAYA periode 2023–2025 yang telah aktif mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, Forum Anak merupakan wadah strategis bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, minat, serta kepemimpinan sejak dini. Ia menegaskan bahwa partisipasi anak harus terus diperkuat agar mampu melahirkan calon-calon pemimpin masa depan yang berkarakter dan peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Namun demikian, Dahrial juga menyoroti persoalan serius terkait perlindungan anak di Aceh Jaya. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Aceh Jaya, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 13 anak menjadi korban kekerasan. Angka tersebut tidak menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14 kasus, dengan dominasi kasus kekerasan seksual.
“Anak-anak harus senantiasa menjaga diri dan lingkungan pergaulannya agar terhindar dari berbagai potensi tindak kejahatan. Ini merupakan persoalan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama,” tegasnya.
Pembentukan FORAYA periode ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.
Sebelum proses pemilihan, para calon pengurus mendapatkan pembekalan mengenai peran dan fungsi Forum Anak sebagai sarana partisipasi anak dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Dalam pemilihan tersebut, Siti Rara Ardelia, siswi SMA Negeri 1 Calang, terpilih sebagai Ketua Forum Anak Aceh Jaya Periode 2025–2027. Dalam sambutan perdananya, Siti Rara menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terpilihnya saya bukan berarti saya lebih baik dari teman-teman yang lain. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga bersama. Saya berharap adanya kolaborasi dan kerja sama seluruh pengurus agar FORAYA dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Siti Rara.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FORAYA diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menyuarakan aspirasi dan hak-hak anak, sekaligus berkontribusi dalam upaya pencegahan serta penurunan angka kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.





