AS dan Israel Serang Teheran, Iran Siap Membalas dan Minta Dewan Keamanan PBB Bertindak

Jakarta – Israel dilaporkan menyerang Teheran, ibu kota Iran, pada Sabtu (28/02/2026) pagi waktu setempat. Serangan tersebut disebut menyasar sejumlah lokasi penting, termasuk area dekat kantor Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Menurut laporan sejumlah media internasional, Israel menutup wilayah udaranya sebagai langkah antisipasi jika Iran melakukan serangan balasan menggunakan drone maupun rudal. Juru bicara militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai langkah pendahuluan untuk menghilangkan ancaman terhadap negaranya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, pemerintah Iran menyatakan siap memberikan respons tegas. Dalam keterangan pers Kedutaan Besar Iran di Jakarta, disebutkan bahwa serangan balasan merupakan hak sah berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran juga menilai serangan Israel yang didukung Amerika Serikat telah melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB dan merupakan bentuk agresi nyata terhadap kedaulatan negaranya.

Selain itu, Iran meminta Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah tegas atas pelanggaran tersebut serta menyerukan dukungan dari negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk mengecam tindakan Israel dan Amerika Serikat.

Situasi di kawasan Timur Tengah kini semakin memanas dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas jika tidak segera ditangani melalui jalur diplomasi internasional.

Pos terkait