Banda Aceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Aceh yang merupakan pemegang saham dari kabupaten/kota serta Kepala Bank Aceh Syariah di seluruh Aceh
Rapat RUPS tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham utama. Turut mendampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, serta Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham membahas berbagai agenda strategis terkait kinerja dan pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.
Fokus pembahasan meliputi peningkatan layanan perbankan, penguatan modal, serta kontribusi bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah yang memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi di tingkat kabupaten/kota.
“Bank Aceh Syariah harus terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Safwandi.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah sebagai pemegang saham dengan manajemen bank dalam mewujudkan tata kelola yang profesional dan transparan.
“Semoga rapat ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang mampu memperkuat posisi Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Mualem. (*)





