Berhasil Pulihkan Keuangan Negara, Bupati Safwandi Apresiasi Kejari Aceh Jaya

Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dalam memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp1,3 miliar dari total temuan yang mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan Safwandi usai menghadiri konferensi pers terkait capaian pemulihan keuangan negara yang berlangsung di Kantor Kejari Aceh Jaya, Desa Dayah Baro, Calang, Selasa (14/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Kita mengapresiasi kinerja Kejari Aceh Jaya atas capaian pemulihan keuangan negara dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan beberapa tahun terakhir,” ujar Safwandi kepada awak media.

Ia menyebutkan, dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, hingga saat ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras jajaran kejaksaan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Ini merupakan kerja keras Kajari beserta jajaran yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Jaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Safwandi mengimbau kepada para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

Hal ini dinilai penting guna menghindari dampak terhadap kelangsungan pembangunan ke depan.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan pekerjaan.

“Jika terdapat temuan, tentu akan berdampak negatif terhadap kerja sama ke depan. Kami harapkan para rekanan tidak lepas tangan terhadap kewajiban yang harus diselesaikan,” tegasnya. (*)

Pos terkait