Bupati Aceh Jaya Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Banda Aceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA., di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safwandi didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Masri, S.E., M.Si., Inspektur Safrul Maryadi, S.E.Ak., M.A.P., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Syarif Hidayat, S.E.Ak., M.Si.

Bacaan Lainnya

Kehadiran jajaran pejabat ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

“Penyerahan laporan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya

“Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” pungkas Safwandi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menerima langsung laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. (*)

Pos terkait