Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjadi daerah pertama di Aceh yang menerapkan penggunaan Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh secara menyeluruh dalam pengelolaan dana desa dan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong.
Dalam kegiatan launching yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (7/5/2026), Safwandi menegaskan penerapan sistem tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah gampong di Aceh Jaya tanpa pengecualian.
“Pemerintah kabupaten akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini,” ujar Safwandi.
Ia juga mengingatkan seluruh keuchik dan aparatur gampong agar menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Tidak boleh ada lagi sikap setengah hati ataupun mengabaikan kepentingan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang tidak menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Safwandi turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah atas sinergi yang telah terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga berharap Bank Aceh dapat memperluas layanan perbankan dengan menghadirkan fasilitas ATM di setiap kecamatan guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
Sementara itu, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra menyampaikan penerapan sistem digital tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan gampong yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan launching turut dihadiri pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, para kepala SKPK, camat, keuchik, sekretaris gampong, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. (*)





