Ketua IMASIL Aceh Barat Desak Kejati Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Genset Rp2,5 Miliar di Aceh Singkil

Aceh Singkil – Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Singkil (IMASIL) Aceh Barat, Muhammad Ricko, melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan korupsi pengadaan generator set (genset) pada Dinas Kesehatan Aceh Singkil yang bersumber dari APBD Tahun 2016. Ricko menilai proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berjalan mandek tanpa kepastian yang jelas. Minggu, (17/05/2026).

Dalam pernyataan resminya, Muhammad Ricko mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengambil alih seluruh proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, Kejati Aceh harus turun langsung tanpa kembali melimpahkan perkara itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil demi menjaga independensi penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang diduga telah merugikan negara tersebut. Ricko menyebut, meskipun informasi mengenai potensi kerugian negara sudah diketahui penyidik, hingga kini belum ada perkembangan hukum yang signifikan.

“Kita berbicara tentang anggaran besar senilai Rp2,5 miliar dari APBD 2016 sebagaimana tercatat dalam sistem LPSE Aceh Singkil. Ini bukan sekadar angka, tetapi hak masyarakat Aceh Singkil yang diduga dirampas. Sangat memprihatinkan jika institusi hukum di daerah terlihat tidak berdaya ketika berhadapan dengan relasi kekuasaan,” ujar Muhammad Ricko.

Ricko juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki hubungan dengan lingkaran kekuasaan daerah. Menurutnya, hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan genset tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 10 puskesmas di Aceh Singkil, di antaranya Puskesmas Singkil, Gunung Meriah, Danau Paris, Suro, Singkohor, Kuta Baharu, Kuta Tinggi, Pulo Banyak, dan Pulo Banyak Barat. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran itu berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Muhammad Ricko juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Ia menilai Kajari Aceh Singkil tidak menunjukkan keberanian dan transparansi dalam menuntaskan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut.

“Tidak adanya keterbukaan terkait perkembangan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di Aceh Singkil,” tegasnya.

Sebagai penutup, IMASIL Aceh Barat menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ricko meminta Kejati Aceh menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum yang transparan kepada masyarakat Aceh Singkil.

“Jika keadilan terus disandera oleh kepentingan kelompok tertentu, maka mahasiswa tidak akan tinggal diam dan siap melakukan konsolidasi lebih besar demi memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *