ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus mendorong penguatan peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengajak para ayah untuk terlibat langsung dalam momen penting pendidikan melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Komitmen tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor 400.13.1/11/2026 yang ditandatangani Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan keterlibatan orang tua, khususnya figur ayah atau wali ayah, dalam proses pendidikan anak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 serta menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Bupati Safwandi menegaskan bahwa kehadiran ayah dalam aktivitas pendidikan anak bukan sekadar memenuhi kewajiban seremonial, tetapi memiliki dampak besar terhadap perkembangan psikologis dan pembentukan karakter anak.
“Keterlibatan aktif ayah atau wali ayah dalam momen-momen penting persekolahan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran keluarga dalam ekosistem pendidikan. Ini memberikan dukungan emosional yang sangat berarti bagi rasa percaya diri dan tumbuh kembang anak-anak kita,” ujar Safwandi.
Untuk memastikan gerakan tersebut berjalan maksimal, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menginstruksikan seluruh pihak terkait agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya.
Melalui surat edaran tersebut, para ayah atau wali ayah diimbau meluangkan waktu untuk mengambil rapor anak di sekolah serta mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pendidikan mereka.
Selain itu, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diminta memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja bagi ASN maupun Non-ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah agar dapat mengikuti kegiatan GEMAR dan GAMAS.
Di sisi lain, seluruh kepala satuan pendidikan juga diharapkan menyambut kehadiran para orang tua dengan baik serta menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat kemitraan, komunikasi, dan kolaborasi antara sekolah dengan keluarga.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah diyakini menjadi fondasi dalam mencetak generasi Aceh Jaya yang berkarakter, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas. (*)

