ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menetapkan sebanyak 239 calon keuchik yang akan bertarung dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Tahun 2026 di 98 gampong.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi penyelenggaraan Pilchiksung setelah seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil penetapan, terdapat 239 calon keuchik yang akan mengikuti kontestasi Pilchiksung serentak di 98 gampong,” ujar Dahrial di Calang, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, tingkat persaingan di setiap gampong bervariasi. Sebanyak 65 gampong akan diikuti dua calon, 26 gampong diikuti tiga calon, enam gampong memiliki empat calon, sementara satu gampong tercatat memiliki lima calon keuchik.
Berdasarkan komposisi peserta, sebanyak 232 kandidat merupakan laki-laki dan tujuh lainnya perempuan. Kehadiran calon perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan gampong.
Dahrial menegaskan seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi guna menjamin pelaksanaan Pilchiksung yang demokratis, jujur, dan adil.
Ia juga mengajak seluruh calon beserta tim pendukung untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. Menurutnya, setiap kandidat diharapkan mengedepankan penyampaian visi, misi, serta program kerja tanpa melakukan kampanye hitam, penyebaran hoaks, maupun isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Mari bersama-sama menjaga Pilchiksung berlangsung damai dan menjadikannya sebagai momentum memilih pemimpin gampong yang berkualitas demi kemajuan Aceh Jaya,” tutup Dahrial.
Daftar lengkap calon keuchik yang telah ditetapkan dapat dilihat melalui pengumuman resmi di kantor masing-masing gampong maupun kantor camat. (*)




