Lhokseumawe – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Lhokseumawe dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan netral, Kamis, (29/01/2026).
Ketua Umum PC IPNU Lhokseumawe, Khalish Nur Hidayatullah, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat reformasi dan konstitusi. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik yang dapat melemahkan profesionalisme serta menurunkan kepercayaan publik.
“Independensi Polri adalah kunci utama dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi. Jika Polri berada di bawah kementerian, maka akan ada risiko tarik-menarik kepentingan politik yang tidak sehat,” ujar Khalish.
PC IPNU Lhokseumawe berpandangan bahwa persoalan utama yang dihadapi Polri saat ini bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Karena itu, perubahan struktural dinilai bukan solusi tepat terhadap tantangan yang ada.
Sebagai organisasi pelajar dan kader muda Nahdlatul Ulama, PC IPNU Lhokseumawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama mengawal demokrasi dan menjaga marwah institusi negara agar tetap berjalan sesuai prinsip konstitusional serta berpihak pada kepentingan rakyat.
PC IPNU Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi kelembagaan yang sehat, independen, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

